Minggu, 19 April 2009

Perencanaan SDM

PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA


Perencanaan sumber daya manusia (Human Resource Planning) adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang untuk menjamin terpenuhinya jumlah pegawai menurut jabatan, satuan organisasi dan waktu, sehingga organisasi dapat mencapai sasaran – sasaran dan misi yang ditetapkan (Hardijanto, Modul Perenc. Strategis & Perenc. SDM dalam Organisasi, 2006). Perencanaan SDM sebagai suatu proses manajemen dalam menentukan pergerakan sumber daya manusia organisasi dari posisinya saat ini menuju posisi yang diinginkan di masa depan dengan menggunakan data sebagai pedoman perencanaan di masa depan.

Tujuan utama perencanaan adalah memfasilitasi keefektifan organisasi, yang harus diintegrasikan dengan tujuan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang organisasi (Jackson & Schuler, 1990). Dari konsep tersebut, perencanaan sumber daya manusia dipandang sebagai proses linear, dengan menggunakan data dan proses masa lalu (short-term) sebagai pedoman perencanaan di masa depan (long-term).

Untuk merancang dan mengembangkan perencanaan sumber daya manusia yang efektif menurut Manzini (1996) untuk, terdapat tiga tipe perencanaan yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan sistem perencanaan tunggal. Pertama, strategic planning yang bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan organisasi dalam lingkungan persaingan, Kedua, operational planning, yang menunjukkan demand terhadap SDM, dan Ketiga, human resources planning, yang digunakan untuk memprediksi kualitas dan kuantitas kebutuhan sumber daya manusia dalam jangka pendek dan jangka panjang yang menggabungkan program pengembangan dan kebijaksanaan SDM.

Ada beberapa tahapan yang menjadi prosedur perencanaan SDM yaitu : menetapkan secara jelas kualitas dan kuantitas SDM yang dibutuhkan, mengumpulkan data dan informasi tentang SDM, mengelompokkan data dan informasi serta menganalisisnya. menetapkan beberapa alternative, memilih yang terbaik dari alternative yang ada menjadi rencana, dan menginformasikan rencana kepada para karyawan untuk direalisasikan.

Pada Perencanaan SDM dikenal work measurement atau pengukuran kerja, yaitu penggunaan teknik – teknik yang diciptakan untuk menetapkan waktu bagi seseorang pekerja yang memenuhi persyaratan (qualified) dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu pada suatu tingkat performance (prestasi) yang telah ditetapkan. Ada dua metode pengukuran yaitu : Metode Praktis Empiris (nonilmiah), cirinya adalah perencanaan SDM hanya didasarkan pada individu judgement (pengalaman, imajinasi, dan perkiraan-perkiraan dari perencana saja), tidak memerlukan observer yang berpengalaman, sederhana, mudah dan cepat, dapat digunakan untuk pekerjaan kantoran. Rencana SDM semacam ini risikonya cukup besar, sebab memiliki tingkat akurasi yang rendah, sehingga kualitas dan kuantitas tenaga kerja tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan, akibatnya timbul mismanagement dan pemborosan yang merugikan organisasi. Contoh dari metode ini : Metode Ration Delay Study (RDS), Metode Slotting Technique, Metode Estimasi Teknis. Metode Analitis (ilmiah) diartikan bahwa perencanaan SDM dilakukan berdasarkan atas hasil analisis menggunakan metode – metode ilmiah, untuk itu dibutuhkan tenaga observer yang terlatih, sarana pengukuran mahal dan digunakan untuk tenaga tingkat operasional / lapangan. Rencana SDM semacam ini risikonya relative kecil karena memiliki tingkat akurasi tinggi dan segala sesuatunya telah diperhitungkan terlebih dahulu, contoh dari metode ini :.Metode Penelitian Waktu (Time Study), Metode Rated Activity Sampling, Metode Teknis Analitis Dalam Praktek.

Prakiraan Persediaan SDM adalah komponen Perencanaan SDM yang berkaitan dengan perhitungan jumlah dan jenis pegawai yang dibutuhkan organisasi (Hardijanto, kuliah 4 & 5, Perenc. SDM Strategik). Prakiraan SDM atau Peramalan (forecasting) SDM menggunakan informasi masa lalu dan saat ini untuk mengidentifikasi kondisi masa depan yang diharapkan. Proyeksi untuk masa yang akan datang tentu saja ada unsur ketidaktepatan. Jangka waktu peramalan Peramalan SDM harus dilakukan melalui tiga tahap: perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang. Beberapa Teknik yang biasa digunakan untuk Peramalan (forecasting) adalah : Teknik Markov Chain (Rantai Markov), hakekatnya teknik ini memberi gambaran bahwa komposisi tenaga dimasa mendatang adalah kelanjutan dari masa kini, dengan teknik ini kita dapat mengkaji kadar kenaikan pangkat dan kadar attrition (pensiun, pindah, dan berhenti), Labour Turn Over Rate (LTOR), penghitungan teknik ini adalah membagi jumlah pegawai yang berhenti dalam satu tahun dengan rata – rata tenaga kerja dalam 1 tahun dikalikan 100 %. Teknik Survival Rate, teknik ini mengungkapkan prestasi (%) jumlah tenaga kerja yang masih tinggal bekerja setelah mempunyai masa kerja tertentu.

Dalam pelaksanaannya, perencanaan sumber daya manusia harus disesuaikan dengan strategi tertentu. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisikan adanya kesenjangan agar tujuan dengan kenyataan dan sekaligus menfasilitasi keefektifan organisasi dapat dicapai. Perencanaan sumber daya manusia harus diintegrasikan dengan tujuan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang organisasi. Hal ini diperlukan agar organisasi bisa terus survive dan dapat berkembang sesuai dengan tuntutan perubahan yang sangat cepat dan dinamis .

Jumat, 17 April 2009

KRITISISME

Kritisisme adalah filsafat yang memulai perjalanannya dengan terlebih dulu menyelidiki kemampuan rasio dan batas-batasnya. Pelopor kritisisme adalah Immanuel Kant.
Immanuel Kant (1724 – 1804) mengkritisi Rasionalisme dan Empirisme yang hanya mementingkan satu sisi dari dua unsur (akal dan pengalaman) dalam mencapai kebenaran. Menonjolkan satu unsur dengan mengabaikan yang lain hanya akan menghasilkan sesuatu yang berat sebelah. Kant jelas-jelas menolak cara berfikir seperti ini. Karena itu, Kant menawarkan sebuah konsep “Filsafat Kritisisme” yang merupakan sintesis dari rasionalisme dan empirisme. Kata kritik secara harfiah berarti “pemisahan”. Filsafat Kant bermaksud membeda-bedakan antara pengenalan yang murni dan yang tidak murni, yang tiada kepastiannya. Ia ingin membersihkan pengenalan dari keterikatannya kepada segala penampakan yang bersifat sementara. Jadi filsafatnya dimaksudkan sebagai penyadaran atas kemampuan-kemampuan rasio secara objektif dan menentukan batas-batas kemampuannya, untuk memberi tempat kepada iman kepercayaan.
Dengan filsafatnya Kant bermaksud memugar sifat objektivitas dunia dan ilmu pengetahuan. Agar maksud itu terlaksana, orang harus menghindarkan diri dari sifat sepihak rasionalisme dan dari sifat sepihak empirisme. Rasionalisme mengira telah menemukan kunci bagi pembukaan realitas pada diri subjeknya, lepas dari segala pengalaman, sedang empirisme mengira hanya dapat memperoleh pengenalan dari pengalaman saja. Ternyata bahwa empirisme sekalipun mulai dengan ajaran yang murni tentang pengalaman, tetapi melalui idealisme subjektif bermuara pada suatu skeptisisme yang radikal.
Dengan kritisisme, Imanuel Kant mencoba mengembangkan suatu sintesis atas dua pendekatan yang bertentangan ini. Kant berpendapat bahwa


masing-masing pendekatan benar separuh, dan salah separuh. Benarlah bahwa pengetahuan kita tentang dunia berasal dari indera kita, namun dalam akal kita ada faktor-faktor yang menentukan bagaimana kita memandang dunia sekitar kita. Ada kondisi-kondisi tertentu dalam manusia yang ikut menentukan konsepsi manusia tentang dunia. Kant setuju dengan Hume bahwa kita tidak mengetahui secara pasti seperti apa dunia "itu sendiri" ("das Ding an sich"), namun hanya dunia itu seperti tampak "bagiku", atau "bagi semua orang". Namun, menurut Kant, ada dua unsur yang memberi sumbangan kepada pengetahuan manusia tentang dunia. Yang pertama adalah kondisi-kondisi lahirilah ruang dan waktu yang tidak dapat kita ketahui sebelum kita menangkapnya dengan indera kita. Ruang dan waktu adalah cara pandang dan bukan atribut dari dunia fisik di mana hal itu merupakan materi pengetahuan. Yang kedua adalah kondisi-kondisi batiniah dalam manusia mengenai proses-proses yang tunduk kepada hukum kausalitas yang tak terpatahkan. Kant bermaksud mengadakan penelitian yang kritis terhadap rasio murni, Immanuel Kant mewujudkan pemikirannya tersebut ke dalam beberapa buku yang sangat penting yaitu tentang kritik. Buku-bukunya antara lain berjudul:
1.“Kritik der reinen Vernunft” (Kritik atas Rasio Murni) tahun 1781
Dalam kritik ini, antara lain Kant menjelaskan bahwa ciri pengeta¬huan adalah bersifat umum, mutlak dan memberi pengertian baru. Untuk itu ia terlebih dulu membedakan adanya tiga macam putus¬an. Pertama, putusan analitis a priori; di mana predikat tidak menambah sesuatu yang baru pada subjek, karena sudah termuat di dalamnya (misalnya, setiap benda menempati ruang). Kedua, putusan sintesis aposteriori, misalnya pemyataan"meja itu bagus", di sini predikat dihubungkan dengan subjek berdasarkan penga¬laman indrawi. Ketiga, putusan sintesis a priori: di sini dipakai sebagai suatu sumber pengetahuan yang kendati bersifat sintetis, namun bersifat a priori juga. Misalnya, putusan yang berbunyi "segala kejadian mempunyai sebabnya". Putusan ini berlaku umum dan mutlak (jadi a priori), namun putusan ini juga bersifat sintetis dan aposteriori, Sebab di dalam pengertian "kejadian" belum dengan sendirinya tersirat pengertian "sebab". Maka di sini baik akal ataupun pengalaman indrawi dibutuhkan serentak. Ilmu pasti, mekanika, dan ilmu pengetahuan alam disusun atas putusan sintetis yang bersifat a priori ini. Menurut Kant, putusan jenis ketiga inilah syarat dasar bagi apa yang disebut pengetahuan (ilmiah) dipenuhi, yakni bersifat umum dan mutlak serta memberi pengetahuan baru.

2.“Kritik der Praktischen Vernunft ” (Kritik atas Rasio Praktis) tahun 1788.
Dalam kritik atas rasio praktis, Kant berusaha menemukan bagaimana pengetahuan moral itu terjadi. Pengetahuan moral , misalnya dalam putusan “orang harus jujur”, tidak menyangkut kenyataan yang ada (das Sein), melainkan kenyataan yang seharusnya ada (das Sollen). Pengetahuan macam ini bersifat a priori sebab tidak menyangkut tindakan empiris, melainkan asas – asas tindakan. Kritik atas rasio praktis ini melahirkan etika.

3.“Kritik der Urteilskraft” (Kritik atas Daya Pertimbangan) tahun 1790
Kritik atas Daya Pertimbangan terdiri dari sebuah pendahuluan. Kant mengemukakan delapan pokok persoalan di antaranya adalah bagaimana cara ia berusaha merukunkan dua karya kritik sebelumnya di dalam satu kesatuan yang menyeluruh. Bagian pertama dari karya itu berjudul “Kritik atas daya penilaian estetis” dan terbagi menjadi dua bagian yang terkait dengan penilaian estetis yaitu analisa daya penilaian estetis dan dialektika daya penilaian estetis. Analisa putusan estetis dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu analisa tentang cantik (beautiful) dan analisa tentang agung (sublime).

Perasaan estetis menurut Kant berada pada keselarasan pikiran dengan imajinasi dengan dasar bebasnya kerja imajinasi. Semangat ( geist ) kreatif yang menghasilkan objek-objek seni tersembunyi pula di dalam adonan antara pikiran dan imajinasi. Kant (menurut Bousanquet) telah berhasil merombak sendi-sendi filsafat seni dengan “berani dan tenang” dan belum pernah ada orang yang dapat mencapai ketelitian dalam membedakan istilah-istilah estetis. Kant pulalah yang telah mengaplikasikan logika di dalam estetika dan menganalisa seni dengan cara yang sangat ilmiah.

Biografi Immanuel Kant
Immanuel Kant (1724-1804) adalah seorang filsuf besar Jerman abad ke-18 yang memiliki pengaruh sangat luas bagi dunia intelektual. Pengaruh pemikirannya merambah dari wacana metafisika hingga etika politik dan dari estetika hingga teologi. Lebih dan itu, dalam wacana etika ia juga mengembangkan model filsafat moral baru yang secara mendalam mempengaruhi epistemologi selanjutnya.
Telaah atas pemikiran Kant merupakan kajian yang cukup rumit, sedikitnya karena dua alasan. Pertama, Kant membongkar seluruh filsafat sebelumnya dan membangunnya secara baru sama sekali. Filsafatnya itu oleh Kant sendiri disebut Kritisisme untuk melawankannya dengan Dogmatisme. Dalam karyanya berjudul Kritik der reinen Vernunft (Kritik Akal Budi Murni, 1781/1787) Kant menanggapi, mengatasi, dan membuat sintesa antara dua arus besar pemikiran modern, yakni Empirisme dan Rasionalisme. Revolusi filsafat Kant ini seringkali diperbandingkan dengan revolusi pandangan dunia Kopernikus, yang mematahkan pandangan bahwa bumi adalah datar.
Kedua, sumbangan Kant bagi Etika. Dalam Metaphysik der Sitten (Metafisika Kesusilaan, 1797), Kant membuat distingsi antara legalitas dan moralitas, serta membedakan antara sikap moral yang berdasar pada suara hati (disebutnya otonomi) dan sikap moral yang asal taat pada peraturan atau pada sesuatu yang berasal dan luar pribadi (disebutnya heteronomi).
Kant lahir pada 22 April 1724 di Konigsberg, Prussia Timur (sesudah PD II dimasukkan ke Uni Soviet dan namanya diganti menjadi Kaliningrad). Berasal dan keluarga miskin, Kant memulai pendidikan formalnya di usia delapan tahun pada Collegium Fridericianum. Ia seorang anak yang cerdas. Karena bantuan sanak saudaranyalah ia berhasil menyelesaikan studinya di Universitas Konigsberg. Selama studi di sana ia mempelajari hampir semua matakuliah yang ada. Untuk mencari nafkah hidup, ia sambil bekerja menjadi guru pribadi (privatdozen) pada beberapa keluarga kaya.
Pada 1775 Kant rnemperoleh gelar doktor dengan disertasi benjudul “Penggambaran Singkat dari Sejumlah Pemikiran Mengenai Api” (Meditationum quarunsdum de igne succinta delineatio). Sejak itu ia mengajar di Univensitas Konigsberg untuk banyak mata kuliah, di antaranya metafisika, geografi, pedagogi, fisika dan matematika, logika, filsafat, teologi, ilmu falak dan mineralogi. Kant dijuluki sebagai “der schone magister” (sang guru yang cakap) karena cara mengajarnya yang hidup bak seorang orator.
Pada Maret 1770, ia diangkat menjadi profesor logika dan metafisika dengan disertasi Mengenai Bentuk dan Azas-azas dari Dunia Inderawi dan Budiah (De mundi sensibilis atgue intelligibilis forma et principiis). Kant meninggal 12 Februari 1804 di Konigsberg pada usianya yang kedelapanpuluh tahun. Karyanya tentang Etika mencakup sebagai berikut: Grundlegung zur Metaphysik der Sitten (Pendasaran Metafisika Kesusilaan, 1775), Kritik der praktischen Vernunft (Kritik Akal Budi Praktis, 1 778), dan Die Metaphysik der Sitten (Metafisika Kesusilaan, 1797).

Tips Menangani Ponsel Yang Terkena Air.

Tips Menangani Ponsel Yang Terkena Air.

Apabila anda mengalami sebuah peristiwa sial yaitu ponsel kebasahan saat hujan atau terendam kedalam air saat banjir, maka anda tidak perlu panik. Untuk tindakan pertolongan pertama mungkin anda dapat mengikuti beberapa langkah dibawah ini:

1. Ambil kain lembut atau tissue kering dan keringkan ponsel Anda. Jika ponsel berbentuk flip, maka Anda harus membukanya dan mengeringkan layar juga tombol tombol ponsel.

2. Lepaskan baterai dan gunakan kain lembut atau tissue tersebut untuk mengeringkannya jika masih ada air di dalamnya dan bersihkan sampai kering benar, jangan mencoba menyalakannya apabila anda tidak mau mengambil resiko komponen ponsel anda akan rusak.

3. Lepaskan sim card dan keringkan, agar tidak rusak terkena air sehingga resiko kehilangan data – data penting bisa diminimalisir.

4. Proses pengeringan dapat dengan sinar matahari, atau menggunakan blow dryer dengan panas yang rendah, dan menempatkannya sekitar 3 inch dari baterai ponsel. Anda dapat melakukannya sekitar 30 menit.

5. Setelah yakin benar ponsel sudah kering, kemudian letakkan baterai ponsel kembali ke ponsel, masukkan sim card lalu coba nyalakan. Jika ponsel menyala dengan normal, maka hal ini adalah pertanda baik. Berarti ponsel masih dapat dipergunakan.

6. Jika ponsel Anda tidak mau menyala sama sekali atau menyala tetapi mengalami gangguan – gangguan, misalnya layar tidak menyala atau keypad-nya susah dipergunakan, sebaiknya anda segera menghubungi tenaga ahli atau service terdekat.

Demikian, tips yang dapat diberikan, selamat mencoba..!!


Jumat, 30 Januari 2009

Tips Praktis Cara Mencuci Mobil Dirumah

TIPS PRAKTIS CARA MENCUCI MOBIL DI RUMAH


Pada musim hujan seperti saat ini, kadang – kadang cukup merepotkan terutama setelah kita bepergian jauh dari rumah dengan menggunakan mobil, seringkali mobil menjadi kotor akibat cipratan air yang bercampur pasir dan lumpur bahkan terkadang kotoran tersebut ikut masuk kedalam mobil melalui alas kaki atau pada saat kita membuka pintu mobil. Agar kendaraan bersih dan nyaman saat dipakai maka harus segera dibersihkan baik bagian dalam maupun luarnya, bisa dengan dibersihkan menggunakan kemoceng saja atau dilap, tetapi apabila kotorannya cukup parah maka mobil harus “dimandikan”.

Untuk urusan cuci kendaraan, saat ini banyak bertebaran pelayanan cuci mobil di pinggir jalan, mulai dari mencuci biasa sampai cuci otomatis, ada pula yang menggunakan cuci salju plus penawaran perawatan mobil yang bervariasi baik untuk interior dan eksterior mobil, tinggal kita pilih mau yang mana? Namun, apabila kita sedang libur atau memiliki waktu luang dan ingin berkreasi sendiri, maka tidak salah kalau kita mencoba mencuci mobil sendiri dirumah.

Mencuci mobil sepertinya adalah kegiatan yang cukup mudah. Tetapi apabila tidak dilakukan dengan teliti dan tepat, malah berakhir dengan hasil yang tidak memuaskan bahkan bisa merusakkan bagian dari mobil kita.

Berikut ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila kita ingin mencuci mobil sendiri, yaitu :

1. Pra Mencuci Mobil
Proses pencucian mobil sebaiknya dilakukan pada pagi hari atau pada saat sore hari, namun dapat juga dilakukan pada siang hari dengan syarat proses pencucian dilakukan ditempat yang teduh atau tidak dibawah terik sinar matahari. Hal ini dimaksud agar mobil yang dalam keadaan basah jangan sampai kena sinar matahari secara langsung, sebab titik-titik air tersebut bersifat menyerap panas yang dapat merusak/membakar cat mobil.

2. Alat dan Bahan yang Dipergunakan
Sebelum memulai pencucian, alangkah baiknya apabila kita mempersiapkan perlengkapan pendukung, yaitu :

a. Shampoo khusus mobil, yang digunakan untuk menghilangkan minyak dari sisa pembakaran kendaraan lain yang mengandung minyak, membersihkan pasir, aprtikel debu atau lumpur yang tidak akan hilang apabila hanya dibilas air saja. Apabila tidak ada shampoo khusus mobil, gunakan shampoo rambut yang tidak mengandung detergen, caranya tuangkan shampoo rambut tersebut keatas spons khusus mobil.

b. Sikat Cuci
Sikat ini digunakan untuk membersihkan bagian bawah mobil dan bagian ban mobil.

c. Kain Lap lembut / Spon
Kain lap lembut / spon digunakan untuk membersihkan body dan kaca mobil, siapkan beberapa buah kain lap, pergunakan beberapa lap khusus untuk mencuci dan beberapa lagi untuk mengeringkan sisa – sisa air setelah pencucian.

d. Selang Air
Siapkan selang air untuk menyemprotkan air pada saat pencucian, biasanya selang yang digunakan adalah sekitar 5 – 10 meter.

e. Ember
Ember disini digunakan untuk menampung air yang telah diberi larutan shampoo khusus mobil, sehingga gampang dibawa berpindah tempat.

f. Vacuum Cleaner
Untuk membersihkan bagian dalam mobil bisa dipergunakan vacuum cleaner atau penyedot debu agar mudah menjangkau bagian – bagian mobil yang tersembunyi, namun apabila tidak ada, dapat pula digunakan sapu kecil khusus untuk monil, biasanya dijual satu set dengan pengki kecil.

g. Kit untuk Interior Mobil
Agar mendapatkan hasil yang optimal, untuk pembersihan interior dapat digunakan kit khusus mobil, cairan ini biasanya digunakan pada interior berbahan karet, kulit atau sintetis, gunanya adalah melindungi bagian tersebut agar awet dan penampilan yang menarik, bahan ini dapat disimpan dan digunakan berkali – kali.

H. Semir Ban (Kit Ban Mobil)
Penggunaan bahan ini adalah optional, artinya dipakai boleh, tidak juga tidak apa – apa, namun tidak salah apabila kita tahu penggunaannya, semir ban berfungsi untuk mengkilatkan ban sehingga mempunyai penampilan yang menarik, disamping itu adalah untuk menjaga karet ban tetap awet serta agar kotoran tidak mudah melekat pada ban, sama seperti kit interior, bahan ini dapat disimpan dan digunakan berkali – kali.

3. Proses Cuci Mobil
a. Hal yang penting dilakukan sebelum proses mobil penyiraman dengan air, apabila mobil dalam keadaan panas maka biarkan mesin menjadi dingin terlebih dahulu, kemudian bersihkan pasir atau kotoran yang melekat pada body dan kaca mobil dengan menggunakan lap atau kemoceng, sebab pasir atau kotoran tersebut berpotensi menyebabkan gores pada bodi dan kaca mobil.

b. Tahap kedua keluarkan karet alas injakan kaki dari dalam mobil, cuci menggunakan sikat, bilas, dan jemur.

c. Tahap selanjutnya adalah menyiram air untuk membersihkan kotoran – kotoran yang melekat pada bagian mobil satu persatu, kemudian dilanjutkan membersihkan seluruh permukaan body dan kaca mobil dengan cara mengusapkan lap yang lembut / spon dan telah diberi cairan shampo khusus mobil, khusus untuk ban dan bagian bawah mobil dapat digunakan sikat agar kotoran yang menempel bisa hilang. Apabila seluruh kotoran telah hilang setelah itu baru dibilas kembali dengan air bersih.

d. Agar proses pencucian mobil dapat lebih efektif dan efisien maka dianjurkan untuk mencuci bagian mobil secara berurutan, mulai dari bagian yang paling atas hingga yang paling bawah. Hal ini dimaksudkan agar mencegah pengulangan pencucian. apabila bagian bawah lebih dahulu dibersihkan maka tentu akan menyebabkan bagian bawah kotor kembali ketika kita berpindah mencuci bagian atas mobil. Selain itu, lebih menghemat pemakaian air.

4. Tahap Akhir
a. Keringkan sisa – sisa air dengan menggunakan kain lap kering yang sudah disediakan, lakukan berurutan mulai dari bagian yang paling atas hingga yang paling bawah, maksudnya dalah agar sisa air tersebut dapat kering dengan sempurna sehingga tidak meninggalkan titik – titik yang kurang sedap dipandang.

b. Bersihkan bagian dalam mobil dengan menggunakan vacuum cleaner ataupun sapu kecil hingga bersih, setelah itu pasang kembali alas karet yang telah dicuci tadi, kemudian gunakan kit untuk menyemir interior mobil.

c. Tahap akhir finishing adalah menyemprot cairan semir ban mobil

d. proses pencucian selesai.

Demikian proses pencucian mobil telah selesai, cukup mudah bukan? Apalagi apabila kita melakukan semua proses tersebut dengan enjoy, saya yakin mobil yang bersih tentu sangat nyaman dikendarai. Seperti kata pepatah penampilan sebuah barang adalah cermin dari sikap dan perilaku pemiliknya, jika pemiliknya termasuk orang yang memperhatikan kebersihan dan keindahan maka biasanya dia akan sangat memperhatikan perawatan dan kebersihan kendaraannya.

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi Anda. Selamat Mencoba!!

Minggu, 25 Januari 2009

Bagaimana Menjadi Ayah Yang Ideal ?

BAGAIMANA MENJADI AYAH YANG IDEAL ?

Pola pikir masyarakat saat ini telah bergeser bahwa pengasuhan anak dalam keluarga menjadi porsi ibu, yang lebih dominan berada dirumah. Adanya pergeseran konsep dari motherhood menjadi parenthood. Artinya, bukan hanya ibu yang penting, tetapi orang tua : ayah dan ibu. Dari sini mulai dikembangkan konsep orang tua yang baik dan hangat.

Hasil riset dan para psikologi banyak yang menyatakan bahwa peran ayah sangat penting dalam pertumbuhan seorang anak. Ikatan emosional antara ayah dan anak, ditentukan salah satunya oleh interaksi antara ayah dan anak itu sendiri. Interaksi yang baik antara anak dan ayah ini, dikatakan sangat mempengaruhi kecerdasan emosional seorang anak yang membuatnya tumbuh menjadi sosok dewasa yang berhasil. Bagaimana seorang ayah yang sibuk bekerja di luar tetap bisa mempererat dan menjalin ikatan emosional ini?

Ada sebuah cerita tentang seorang anak berusia 7 tahun, sepulang sekolah dia begitu sibuk menyelesaikan pembuatan miniatur mobil mainan kayu rakitan, satu persatu dirangkaikannya, sampai menjelang sore baru selesai, dengan senyum sumringah ditatapnya mainan tersebut dan dia ingin ayahnya melihat hasil karyanya tersebut sepulang dari kantor. Tidak lama kemudian ayahnya pulang dari kantor, karena kecapekan ayah berbaring ditempat tidur setelah setelah mandi dan makan malam, dengan pelan sang anak mendekat dan berkata :
“ayah, maukah ayah bermain sebentar denganku?” kata si anak,
namun karena merasa badannya penat sebab seharian bekerja, maka sang ayah menjawab “jangan sekarang nak, ayah masih capek, besok aja kita main ya”
Satu hari pun berlalu
Esok hari, pada waktu ayahnya pulang kantor dan setelah mandi, sang anakpun menanyakan hal yang serupa, dan jawab ayahnya “jangan sekarang nak, ayah masih capek, besok aja kita main ya”
Pada hari yang ketiga
Pada waktu ayahnya pulang kantor dan sedang berebah ditempat tidur, sang anakpun pelan –pelan mendekati ayahnya dan bertanya : “apakah ayah capek”?
“tentu saja ayah capek nak” jawab ayahnya
“ayah begitu giat bekerja dari pagi hingga malam hari, berapakah ayah mendapatkan uang dalam sehari”? tanya anaknya
“50 ribu rupiah nak” jawab ayahnya, kenapa engkau bertanya?
Sang anak hanya menggeleng dan menjawab : “tidak apa – apa yah”
Sepuluh hari berlalu setelah itu, hari – hari tetap berlangsung seperti biasa, namun tepat pada hari yang kesepuluh, ketika ayahnya pulang kantor dan sedang berbaring ditempat tidur, pelan – pelan sang anak mendekati ayahnya dan berkata, “ayah, maukah besok bermain dengan ku”?
“Tapi ayah besok bekerja nak” jawab ayahnya
“tidak apa – apa yah,” kata anak tersebut
“aku mau punya uang 50 ribu dan ingin membeli satu hari waktu ayah berkerja untuk bisa bermain bersama ku“ kata sang anak sambil menitikkan air matanya dan menyodorkan 10 lembar uang kertas lima ribuan kumal yang ternyata merupakan kumpulan uang jajannya selama sepuluh hari.
Sang ayah terhenyak kaget, tidak mampu berkata – kata..kemudian menangis dan memeluk anaknya, beliau sadar betapa sang anak membutuhkan perhatian dan kasih sayang seorang ayah.
Dari cerita tersebut dapat kita bayangkan bahwa bagi sang anak, sosok ayah sangatlah berarti. Buat anak, ayah adalah kombinasi seorang pahlawan, pembimbing, penasihat, pelindung, guru, sekaligus kawan.

Banyak kendala yang dihadapi seorang ayah untuk meluangkan waktunya bersama anak karena kesibukan di luar, Bagaimana seorang ayah yang sibuk bekerja di luar tetap bisa mempererat dan menjalin ikatan emosional ini?
Ada beberapa hal ideal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh seorang ayah, yaitu :
1. Selalu Bersikap Tenang
Anak – anak cenderung ingin tahu dan selalu melakukan apa saja yang untuk memuaskan rasa ingin tahunya tersebut, hal ini kadang – kadang dapat memancing emosi kita, sebagai ayah yang baik jangan marah apalagi berteriak, keep calm, lebih baik kita ajari mereka dan memberikan informasi mengenai apa yang mereka butuhkan.

2. Menunjukkan Kasih Sayang
Adalah suatu hal yang penting kita tunjukkan kepada anak kita bahwa kita menyayangi mereka, tunjukkan melalui hal – hal yang kecil, saat mereka menangis ketika jatuh misalnya, dan begitu pula sebaliknya ajarkan mereka supaya mereka pun menyayangi kita.

3. Bersikap Sabar
Kadang – kadang kita berharap anak kita itu cepat belajar dan cepat bisa segala sesuatu, sehingga melupakan batas – batas kemampuan anak kita, untuk itu perlu adanya kesabaran kita sebagai ayah dalam membimbing mereka, beri mereka waktu, dan berikan mereka perhatian, sebab segala sesuatu itu ada waktunya.

4. Jadilah Pendengar Yang Baik
Kesibukan kerja terkadang membuat kita mengabaikan cerita-cerita anak. Berikan keseimbangan antar kerja dan keluarga, atau usahakan jangan membawa pekerjaan ke rumah. Luangkan waktu 5 menit saja untuk mendengarkan celotehannya dan mengerti betul isi cerita itu. Jangan hanya 'meng-iyakan' agar cerita anak itu lekas selesai atau mengatakan nanti ayah sedang sibuk. Sebersit wajah kecewa akan nampak dan membuat anak akan semakin malas untuk bercerita pada anda. Akhirnya kebiasaan bercerita dan sharing dari anak akan menghilang. Hal seperti ini akan membuat sang anak menjadi tidak terbuka suatu hari nanti, karena kebiasaan ini dimulai dari respon kita sebagai pendengar yang baik atau tidak. Dengan menjadi pendengar yang baik, disamping keterbukaan, kita akan menjadikan anak kita dapat mengekspresikan dan cakap dalam mengungkapkan sesuatu.

5. Bersikap Jujur
Adalah suatu hal yang penting untuk mengajari kepada anak mengenai kejujuran, menanamkan perilaku jujur sedari dini merupakan cara yang tepat untuk mendidik anak, sehingga akan dibawa seumur hidupnya dan itu dimulai dari contoh kita sebagai orang tua.

6. Bersikap Tegas dan Disiplin
Sikap tegas dan disiplin akan membentuk mental anak yang tangguh dan menghargai waktu, sang anak akan cenderung untuk melakukan segala sesuatu dengan terencana sejak kecil, melakukan segala sesuatu dengan bebas untuk beraktivitas dan berkreativitas tetapi bersikap serta memiliki rambu – rambu.

7. Menjadi Diri Sendiri
Jadilah diri sendiri itu penting, kadang – kadang ada orang yang mencontohkan dirinya sebagai orang lain misalnya super hero kepada anaknya, hal ini akan menimbulkan dua efek negatif, yang pertama sang anak tidak akan percaya terhadap kemampuan kita sebagai ayahnya, yang kedua sang anak akan menganggap kita adalah orang yang lemah. Untuk itu ajarkanlah sang anak dengan menjadikan diri kita sebagai panutannya,
be your self.

8. Menjadi Seorang Ayah dan Teman
Kita ada bukan hanya sebagai orang tua bagi anak, melainkan juga sebagai teman bagi mereka, sebagai ayah kita membimbing dan mengajari mereka tetapi sebagai teman kita lewatkan waktu bersama untuk bermain, membaca buku, melakukan aktivitas yang menyenangkan atau hanya sekedar mendengarkan celotehan mereka.

9. Bersikap Hormat dan Sopan
Adalah sangat penting mengajarkan anak untuk bersikap sopan dan hormat terhadap orang tua, tetapi juga yang sangat penting adalah bagaimana kita menghargai mereka, Jadilah seorang ayah yang memberikan kebebasan dan dapat mempercayai anak kita. Kepercayaan dan rasa menghargai kita terhadap anak akan menjadikan dia tumbuh menjadi anak yang percaya diri dan mandiri. Janganlah mendikte dia untuk melakukan sesuatu, melainkan memberi arahan yang baik.

10. Selalu Ada Saat Mereka Butuhkan
Seorang anak selalu membutuhkan ayahnya, ayah yang baik, mau mendengar dan memberikan perhatian serta tahu apa yang mereka butuhkan akan membuat anak – anak kita merasa nyaman dan terlindungi, yakinkan pada diri kita bahwa kita selalu membagi waktu kita untuk mereka, hanya kata sederhana yang mereka butuhkan dari orang tua yaitu CINTA dan
KASIH SAYANG.

Beberapa penelitian menyebutkan bahwa sosok ayah yang hangat membuat anak lebih mudah menyesuaikan diri, lebih sehat secara seksual, dan perkembangan intelektualnya lebih baik. Jadi nikmatilah gelar ayah yang disandangkan kepada kita, menikmati masa - masa indah mengikuti pertumbuhan dan perkembangan anak kita, sebab masa tersebut hanya berlangsung sekali seumur hidup kita tanpa bisa memutar waktu untuk kembali, you won't get it back if you miss it. Akhir kata, sebagai kombinasi seorang pahlawan, pembimbing, penasihat, pelindung, guru, sekaligus kawan, siapkah kita menjadi ayah yang ideal untuk keluarga?

Sabtu, 24 Januari 2009

Konsep Dan Teori Trias Politica

KONSEP DAN TEORI TRIAS POLITICA


Trias politica atau teori mengenai pemisahan kekuasaan, di latar belakangi pemikiran bahwa kekuasaan - kekuasaan pada sebuah pemerintahan yang berdaulat tidak dapat diserahkan kepada orang yang sama dan harus dipisahkan menjadi dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dengan demikian diharapkan hak-hak asasi warga negara dapat lebih terjamin.

Konsep tersebut untuk pertama kali dikemukakan oleh John Locke (1632-1704) dan Montesquieu (1689-1755). Filsuf Inggris John Locke mengemukakan konsep tersebut dalam bukunya Two Treatises on Civil Government (1690), yang ditulisnya sebagai kritik terhadap kekuasaan absolut raja-raja Stuart di Inggris serta untuk membenarkan Revolusi Gemilang tahun 1688 (The Glorious Revolution of 1688) yang telah dimenangkan oleh Parlemen Inggris.

Menurut Locke, kekuasaan negara harus dibagi dalam tiga kekuasaan yang terpisah satu sama lain; kekuasaan legislatif yang membuat peraturan dan Undang-Undang; kekuasaan eksekutif yang melaksanakan Undang-Undang dan di dalamnya termasuk kekuasaan mengadili; dan kekuasaan federatif yang meliputi segala tindakan untuk menjaga keamanan negara dalam hubungan dengan negara lain (dewasa ini disebut hubungan luar negeri).

Selanjutnya, pada 1748, seorang pemikir politik Perancis bernama Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu (18 Januari 1689 – 10 Pebruari 1755), atau lebih dikenal dengan Montesquieu, yang hidup pada Era Pencerahan (Inggris : Enlightenment) kemudian mengembangkan konsep Locke tersebut lebih jauh dalam bukunya L'Esprit des Lois (The Spirit of Laws), yang ditulisnya setelah dia melihat sifat despotis (sewenang-wenang) dari raja-raja Bourbon di Prancis. Dia ingin menyusun suatu sistem pemerintahan dimana warga negaranya akan merasa lebih terjamin hak-haknya.

Dalam uraiannya, Montesquieu membagi kekuasaan dalam pemerintahan menjadi tiga cabang yang menurutnya haruslah terpisah satu sama lain; kekuasaan legislatif (kekuasaan untuk membuat Undang-Undang), kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan Undang-Undang, tetapi oleh Montesquieu diutamakan tindakan di bidang politik luar negeri), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan mengadili atas pelanggaran Undang-Undang). Hal ini adalah untuk mewujudkan tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip check and balance. Teori ini kemudian di kembangkan oleh C.F Strong dalam bukunya
Modern Political Constitution.

Ide pemisahan kekuasaan tersebut, menurut Montesquieu dimaksudkan untuk memelihara kebebasan politik, yang tidak akan terwujud kecuali bila terdapat keamanan masyarakat dalam negeri. Montesquieu menekankan bahwa satu orang/lembaga akan cenderung untuk mendominasi kekuasaan dan merusak keamanan masyarakat tersebut bila kekuasaan terpusat padanya. Oleh karenanya, dia berpendapat bahwa agar pemusatan kekuasaan tidak terjadi, haruslah ada pemisahan kekuasaan yang akan mencegah adanya dominasi satu kekuasaan terhadap kekuasaan lainnya. (Montesquieu, The Spirit of Laws, edited by David Wallacea Carrithers, University of California Press, 1977).

Montesquieu juga menekankan bahwa kebebasan akan kehilangan maknanya, tatkala kekuasaan eksekutif dan legislatif terpusat pada satu orang atau satu badan yang menetapkan Undang-Undang dan menjalankannya secara sewenang-wenang. Demikian pula, kebebasan akan tak bermakna lagi bila pemegang kekuasaan menghimpun kedua kekuasaan tersebut dengan kekuasaan yudikatif. Seperti yang dikemukakan oleh Montesquieu, akan merupakan malapetaka bila satu orang atau badan memegang sekaligus ketiga kekuasaan tersebut dalam suatu masyarakat. (Montesquieu, ibidem).

Netralitas PNS Dalam Pilkada


NETRALITAS PNS DALAM PILKADA


A. LATAR BELAKANG

Peran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kancah perpolitikan di Indonesia telah terbukti keampuhannya pada era orde baru. Pada masa itu PNS secara tidak langsung telah berfungsi sebagai mesin birokrasi, yang dapat dijadikan tumpuan untuk mengumpulkan suara guna memenangkan salah satu kontestan pada pemilihan umum. Hal ini sangat beralasan, sebab di Indonesia, posisi PNS memang masih dianggap cukup terhormat dan diperhitungkan, bahkan animo masyarakat untuk menjadi PNS masih tinggi. Begitu pula posisi PNS dalam pilkada yang dilakukan secara langsung menempatkan PNS pada ranah yang strategis, menjadi rebutan para kandidat kepala daerah. Mereka yakin, satu PNS mampu menarik 5 sampai 10 orang bahkan bisa lebih.

Meskipun sudah ada aturan bahwa PNS tidak dibenarkan menjadi juru kampanye, namun sudah merupakan suatu kebiasaan di negara kita apabila dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada), ada kontestan yang melirik mereka secara diam-diam atau terkadang ada diantara mereka yang menawarkan sebagai anggota tim sukses dari salah satu kontestan. Dengan harapan apabila calon yang didukungnya memperoleh suara terbanyak, maka sudah dapat dipastikan yang bersangkutan akan mendapat jabatan penting. Sehingga tidak mengherankan apabila seorang kepala daerah dilantik, maka beberapa minggu kemudian akan terjadi pergantian kepala dinas, badan atau kantor.

Undang-undang nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan UU No.8 Th.1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Dimana salah satu isi yang cukup fundamentalis yaitu PNS diharuskan bersifat netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kata lain PNS sebagai aparatur negara, dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi masyarakat, harus memberikan pelayanan secara adil dan merata.

Mengingat akan hal tersebut, sangatlah penting disadari agar netralitas PNS perlu dijaga guna menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan. Dengan demikian mereka diharapkan dapat menjadi aparat negara profesional, yang memusatkan seluruh tenaga, perhatian dan pikiran kepada tugas yang dibebankan kepadanya

B. Permasalahan :
Berdasarkan latar belakang tersebut maka tulisan ini membatasi permasalahan yang akan dibahas yaitu sebagai berikut :
1. Apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya PNS tidak netral dan terlibat aktifitas politik praktis dalam pelaksanaan pilkada?
2. Apa saja dampak apabila PNS tidak netral.?
3. Bagaimana upaya agar netralitas PNS dapat terjaga?


PEMBAHASAN

A. Kajian teoritis :
1. Birokrasi

Birokrasi merupakan suatu organisasi yang memiliki jenjang, setiap jenjang diduduki oleh seorang pejabat yang ditunjuk atau diangkat, disertai dengan aturan tentang kewenangan dan tanggung jawabnya, dan setiap kebijakan yang dibuat harus diketahui oleh pemberi mandat (Sedarmayanti, 2008 : 319).

Birokrasi modern, menurut Max Weber (dalam Parenti, 1988 : 255), memiliki karakter yang kompleks dengan orientasi kualitas yang tinggi. Karakteristik birokrasi menurut rumusan Weber secara garis besar adalah :
a. Mobilisasi yang sistematik dari energi manusia dan sumberdaya material untuk mewujudkan tujuan – tujuan kebijakan atau rencana – rencana yang secara eksplisit telah didefinisikan.
b. Pemanfaatan tenaga – tenaga karier yang terlatih, yang menduduki jabatan – jabatan bukan atas dasar keturunan dan yang batas – batas yudiksinya telah ditetapkan secara spesifik.
c. Spesialisasi keahlian dan pembagian kerja yang bertanggung jawab kepada sesuatu otoritas atau konstituensi.

2. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Definisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah : Setiap WNRI yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasar peraturan perundang – undangan yang berlaku. (Pasal 1, UU 43 / 1999).

Sedangkan dasar pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu. ( Penjelasan Pasal 17 ayat 2 UU 43 / 1999).
Untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan PNS, dalam UU 43 / 1999) ditegaskan bahwa pegawai negeri berhak menerima gaji yang adil dan layak dengan beban kerja dan tanggung jawabnya. ( Deddy Supriady Bratakusumah dan Dadang Solihin, 2004 : 93).

3. Netralitas dan Profesionalitas Pegawai Negeri Sipil
Profesionalisme adalah pilar yang menempatkan birokrasi sebagai mesin yang efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan aparatur dalam bekerja secara baik. Ukuran profesionalisme adalah kompetensi, efisiensi dan efektivitas serta bertanggung jawab. Sedangkan netralitas harus dapat dijadikan jargon yang menempatkan aparatur dalam ruang yang tidak terpengaruh oleh kepentingan golongan politik tertentu, sehingga aparatur dapat bekerja memberikan pelayanan kepada publik tanpa diskriminatif (Sedarmayanti, 2008 : 344).
Netralitas PNS tidaklah berarti PNS buta politik dan tidak peduli dengan perkembangan politik, sebagai aparatur negara PNS harus memahami perkembangan politik yang terjadi sehingga tidak mudah dipermainkan oleh tarik menarik kepentingan politik yang ada.
Netralitas PNS dalam pilkada bisa dilihat dari dua aspek. Pertama, PNS yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai kandidat kepala daerah. Kedua, PNS yang terlibat baik karena dilibatkan atau melibatkan diri.

4. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Aturan Pilkada yang tertuang dalam Undang - Undang Nomor 32 tahun 2004 dimana Penyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat. Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat telah sejalan dengan Amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan juga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR,DPD dan DPRD.

Sebagaimana diungkapkan oleh Kacung Marijan (2006 : 177) bahwa “ Pilkada langsung merupakan proses lanjut dari keinginan kuat untuk memperbaiki kualitas demokrasi didaerah yang telah dimulai“. Pemilihan kepala daerah secara langsung pada awalnya disambut baik berbagai kalangan, akan tetapi kenyataan yang ada selama ini justru menimbulkan berbagai masalah, baik itu sengketa antar calon kepala daerah dengan penyelenggara (KPUD), maraknya politik uang (money politic) baik saat proses pencalonan dan pada saat pemilihan, netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun terjadinya disintegrasi sosial dalam masyarakat pendukung masing – masing kepala daerah.

B. ANALISIS MASALAH :
1. Faktor yang menyebabkan terjadinya PNS tidak netral dan terlibat aktifitas politik praktis :
Saat ini kualitas profesionalisme rata – rata birokrasi masih belum memuaskan, salah satu penyebabnya adalah karena prakatik manajemen sumberdaya manusia yang belum benar. Manusia merupakan faktor yang paling menentukan dalam setiap organisasi, termasuk dalam hal ini birokrasi pemerintah yang diawaki sumber daya aparaturnya adalah birokrat. Birokrat sebagai salah satu unsur kekuatan daya saing bangsa, bahkan sebagai penentu utamanya harus memiliki kompetensi dan kinerja tinggi demi pencapaian tujuan, tidak saja profesionalitas dan pembangunan citra pelayanan publik tetapi juga sebagai perekat pemersatu bangsa. Namun pada prakteknya saat ini birokrat yang notabene juga adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti telah kehilangan netralitas dan jiwa profesionalisme-nya, banyak contoh kasus yang membuktikan hal tersebut, bahwa saat berlangsungnya pilkada banyak PNS tidak netral dan terlibat aktifitas politik praktis, ada beberapa faktor yang penyebabnya, yaitu :

a. Adanya intervensi terhadap pengangkatan pejabat karier oleh pejabat politik. Pengangkatan dan pemberhentian pejabat saat ini bukan karena golongan kepangkatan, prestasi kerja, dan senioritas. Namun, promosi jabatan berdasarkan mendukung atau tidaknya pejabat terhadap calon kepala daerah. Sebab, birokrat adalah pejabat karier yang tugasnya justru banyak ditentukan oleh pejabat politik sejak presiden, menteri, gubernur, bupati / walikota, DPR, sampai DPRD. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa beberapa saat setelah pelantikan Kepala daerah hampir dapat dipastikan adanya perombakan kabinet besar – besaran mulai dari eselon terendah sampai tingkat manejerial, untuk membersihkan kabinet dari orang – orang yang ”tidak sepantasnya”. Hal ini yang membuat PNS berani mempertaruhkan netralitasnya sebagai wujud loyalitas.
b. Lemahnya penegakan hukuman / punisment bagi PNS yang melanggar aturan masih belum dilaksanakan secara optimal sehingga tidak ada efek jera bagi yang melanggarnya dan di anggap sebagai sesuatu yang lumrah.
c. Adanya suatu sistem simbiosis mutualisme baik PNS maupun kandidat sama-sama saling tertarik untuk bekerja sama meraih kemungkinan memenangkan pilkada. Apalagi kalau kandidat berasal dari pejabat lama yang ikut menjadi calon, atau kandidat yang berasal dari kalangan birokrasi. Bukankah PNS juga sah-sah saja untuk memperbaiki nasib dan memperoleh kedudukan yang lebih enak dan meningkat? Walaupun melanggar netralitas! Posisi kandidat juga sama, memahami kalau PNS harus netral, tetapi tidak mau tahu tetap saja memanfaatkan PNS, bahkan beserta lingkungannya.

2. Dampak yang terjadi apabila PNS tidak netral
a. PNS sebagai aparatur negara, dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi masyarakat, harus memberikan pelayanan secara adil dan merata namun akibat dari adanya pengaruh golongan dan partai politik menyebabkan terjadinya diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan parpol terutama yang memiliki haluan yang tidak sama dengan pandangannya.
b. PNS sebagai aparat negara profesional merupakan alat perekat persatuan bangsa namun akibat adanya tidak netral maka PNS akan terkotak – kotak dalam bingkai partai, hal ini menyebabkan hubungan antar sesama pegawai mudah pecah dan goyah sehingga dapat membahayakan bagi keamanan negara disamping itu akibat lain yang akan terjadi adalah terjadinya konflik dimasyarakat.
c. Apabila PNS tidak netral maka kemungkinan adanya penggunaan fasilitas dan kebocoran dana negara untuk kepentingan partai politik tertentu walaupun dilakukan secara terselubung.


3. Upaya agar netralitas PNS dapat terjaga:
a. Adanya Aturan Main yang jelas bagi PNS

Penguatan netralitas PNS harus dilakukan melalui pembuatan aturan pelaksana berupa petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bagi PNS, salah satu pemberi kontribusi adalah aturan mengenai pembatasan PNS dalam partai politik sebagaimana diatur dalam PP Nomor : 5 Tahun 1999 dan PP Nomor : 12 Tahun 1999. Disamping itu dalam UU No 43/1999 tentang pokok-pokok kepegawaian pada Pasal 3 ayat 2 dan 3 secara eksplisit memberikan rambu dan arahan bagi PNS. Dalam ayat 2 UU tersebut menyebutkan PNS harus netral dari pengaruh semua golongan dan parpol serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Olehnya itu dalam ayat 3 menyebutkan untuk menjamin netralitas, PNS dilarang menjadi anggota dan atau pengurus Parpol.

b. Sistem Pola Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Karier
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat, terutama pada tataran eselon yang lebih tinggi, aspek kemampuan manajerial (managerial skill) harus lebih dominan, tetapi hal tersebut sebaiknya dilandasi dengan kemampuan teknis (technical skill) yang memadai, dengan demikian jabatan akan dipegang oleh pejabat yang sesuai dengan keahlian dan latar belakang pendidikan dan bidang pekerjannya bukan karena adanya sistem like and dislike, ataupun dukungan pada pilkada.

c. Perubahan mindset dan peningkatan profesionalitas bagi PNS
Hal yang paling penting adalah perubahan mindset (pola Pikir) dari PNS itu sendiri mengenai bagaimana pentingnya netralitas bagi profesionalitas pelaksanaan tugasnya, caranya dapat melalui sosialisasi dan penataran kembali bagi PNS soal politik.

d. Penegakan hukuman / punisment bagi PNS yang melanggar aturan
Dalam hal ini pemberian sanksi harus dilaksanakan secara tegas tanpa pandang bulu, sebab ketidakoptimalan pelaksanaan kebijakan netralitas PNS berawal dari kurang kuatnya aturan main, lemahnya pengawasan, dan belum berjalannya penegakan hukum dengan baik.

PENUTUP

A. KESIMPULAN

1. Banyak faktor yang menyebabkan PNS tidak netral dan terlibat aktifitas politik praktis dalam pelaksanaan pilkada, sebagai bagian dari birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu struktur politik yang penting dalam proses demokratisasi, kecenderungan yang terjadi adalah bahwa birokrasi merupakan kekuatan politik yang memihak rezim penguasa dan menjadi alat yang ampuh dalam memperoleh dan melegitimasi kekuasaan, namun hal ini tidak semata – mata kesalahan dari salah satu pihak saja, peran PNS itu sendiri juga sangat mempengaruhi, disuatu sisi yang mencoba memperbaiki nasib dan memperoleh kedudukan yang lebih enak dan meningkat yaitu dengan cara bertaruh dalam kegiatan politik untuk mencapai ambisi pribadi dengan memanfaatkan momen yang ada.

2. Dampak yang terjadi akibat PNS tidak netral adalah diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan parpol terutama yang memiliki haluan yang tidak sama dengan pandangannya, hubungan antar sesama pegawai tidak harmonis dan mudah goyah sehingga dapat membahayakan bagi keamanan negara disamping itu akibat lain yang akan terjadi adalah terjadinya konflik dimasyarakat, penggunaan fasilitas dan dana negara untuk kepentingan parpol yang didukung PNS tersebut.

3. Upaya untuk menjaga netralitas PNS dapat dilakukan dengan cara : menerapkan aturan main yang jelas bagi PNS, sistem pola pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Karier, perubahan mindset dan peningkatan profesionalitas bagi PNS, penegakan hukuman / punisment bagi PNS yang melanggar aturan.

B. SARAN

1. Sebagai Abdi negara sudah seharusnya netralitas PNS dalam pilkada di pertahankan, mengingat betapa besar pengaruhnya bagi proses demokratisasi, tidak saja bagi terjaminnya hak suara dan profesionalitas PNS tetapi juga menciptakan pilkada yang berkualitas dan bermutu.

2. Dalam rangka mempertahankan netralitas PNS dalam pilkada pemberian sanksi harus dilaksanakan secara tegas tanpa pandang bulu, sebab ketidakoptimalan pelaksanaan kebijakan netralitas PNS berawal dari kurang kuatnya aturan main, lemahnya pengawasan, dan belum berjalannya penegakan hukum dengan baik.